Ada berita kecil yang sangat menggembirakan hari ini, meski sayangnya hanya menjadi catatan sekilas dari Bisnis Indonesia (Bisnis 5/10/2022; Hal.15). Peluncuran produk asuransi pertanian yang disitir dalam gambar di harian tersebut adalah kabar yang sangat penting, baik timing maupun urgensinya.
Weather Index Insurance sudah saya dengar dan sedikit pelajari ketika masih di IFC Indonesia tahun 2010, saat mempertimbangkan programadvisoryyang sesuai untuk mitra industri agro bisnis di Sulawesi Selatan. Namun saat itu belum ada regulasi yang mendukung, ataupun mitra asuransi dan perusahaan agribisnis lokal yang tertarik. Alhasil tidak dilanjutkan.
Dalam konteks asuransi pertanian, tahun lalu ada pembahasan antara pihak Direktorat Jasa Keuangan Syariah, KNEKS dengan salah satu perusahaan asuransi BUMN mengenai produk asuransi petani, sebagai amanah Undang-Undang No.19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta diperkuat UU 11/2020 tentang Cipta Kerja. Dalam konteks Aceh, karena ada Qanun LKS, KNEKS mendorong perusahaan asuransi plat merah tersebut, untuk mengembangkan skema syariah di Aceh. Namun karena kecilnya tingkat kebutuhan dalam studi kelayakan yang dibuat, perusahaan enggan melanjutkan dengan alasan‘law of large number’belum terpenuhi.
Dua ikhtiar terjadi dalam rentang waktu lebih satu dekade. Alhamdulillah, hari ini ketemu titik terangnya. Eureka!
Bagi saya iniprogressyang sangat berarti, karena sektor pertanian dan khususnya petani di Indonesia perlu diikutsertakan dalam suatu jaminan asuransi,wa-bil khususkegiatan keuangan syariah. Danweather index insurance, tingkat kebutuhannya bukan saja untuk kepentingan proteksi gagal panen para petani kita, tetapi juga karenatimingyang sangat tepat mengingat perubahan iklim global dan nasional yang semakin menjadi-jadi.
Untuk info FAQ tentang weather index insurance, bisa lihat link ini:https://www.ifc.org/wps/wcm/connect/industry_ext_content/ifc_external_corporate_site/financial+institutions/priorities/access_essential+financial+services/giif+frequently-asked-questions
Lebih membanggakan lagi adalah produk yang diluncurkan dalam berita koran ini adalah syariah! Well done Zurich Syariah.***
Originally published on LinkedIn, October 6, 2022: view original.